3 Oktober 2013 ketika kuliah, saya
diberitahu oleh dosen saya bahwa ketua Mahkamah Konstitusi a m tertangkap tangan oleh komisi pemberantasan korupsi dengan dugaan menerima
suap. Awalnya saya tidak percaya akan tetapi setelah saya membaca di media
cetak, ternyata benar apa yang dikatakan dosen saya.
Tertangkap
tangannya AM sebagai ketua MK, merupakan tamparan yang begitu keras
bagi saya sebagai mahasiswa hukum dan juga sistem peradilan hukum di Indonesia. Lembaga peradilan yang selama
ini dianggap masyarakat bersih ternyata tercium juga bau busuknya di tubuh MK.
Dalam kriminologi istilah korupsi adalah pembusukan. Mahkamah Konstitusi yang
lahir dengan semangat reformasi, sekarang runtuh akibat dengan adanya kasus
ini. Kepada siapa lagi masyarakat mencari keadilan dan kepastian hukum, jika
ada orang di lembaga peradilannya saja sudah amburadul. Dengan adanya kasus ini
sepertinya Indonesia tidak lagi menganut sistem pembagian kekuasaan Trias Politika yang diajarkan oleh
Montesque, tetapi sistem trias koruptika dimana terdapat orang dimasing-masing
lembaga legislatif, eksekutif, dan yudikatif tersandung kasus korupsi.
Masyarakat akan skeptis jika peradilan hukumnya saja sudah busuk seperti ini.
Hemat
saya, kasus ini bisa terjadi karena buruknya syarat dari perekrutan calon hakim
mahkamah konstitusi dan harus dibenahi dengan syarat sebagai berikut ; pertama,
calon hakim harus mempunyai integritas dan track
record yang baik. Kedua, calon hakim berasal dari kalangan akademisi hukum,
pengacara , dan hakim karir. Ketiga, dalam perekrutan tidak boleh adanya
diskriminasi agama, jenis kelamin dan ras. Bagaimanapun di lembaga peradilan
yang notabenenya “dekat” dengan Tuhan tidak boleh diisi oleh para politisi,
sebab hal ini akan memengaruhi terhadap kemandirian dan independensi sang hakim
dalam mengambil keputusan.
Sekarang
sepertinya Indonesia sudah mengalami pergeseran nilai yang begitu besar ,
dimana tuntunan menjadi tontonan dan tontonan sering dianggap sebagai tuntunan.
Yang amanah dikhianati dan pengkhianat malah diberikan amanah.
Sebagai catatan tulisan ini saya buat ketika issue tertangkap tangannya AM meneyeruak di media massa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar