Proses pemilihan
presiden republik indonesia telah usai dan menetapkan jokowi-jusuf kalla
sebagai presiden terpilih. Akan tetapi konflik antar elit partai tak kunjung
usai, hal itu dapat kita lihat dari pembahasan RUU Pilkada, team koalisi merah putih ingin merubah proses
pemilihan kepala daerah secara langsung menjadi tidak langsung . Itu artinya,
pemilihan kepala daerah tidak lagi dipilih oleh rakyat melainkan dipilih oleh
DPRD. Bagi anggota DPR yang mendukung pilkada tidak langsung, jika pilkada
dilakukan tidak langsung hal itu akan menghemat anggaran negara dan juga tidak
mengeluarkan biaya yang begitu banyak bagi peserta pemilu alias low
cost politic.
Dalam perspektif UUD 1945
perubahan, pasal 1 ayat 2 mengatakan “ Kedaulatan berada ditangan
rakyat dan dilaksanakan menurut undang-undang dasar”, pasal ini menjelaskan
bahwa yang memiliki otoritas atau kekuasaan yang tertinggi adalah rakyat
sehingga rakyat. Kemudian pasal 18 ayat 4 UUD 1945 mengatakan “ Gubernur, bupati dan walikota masing-masing sebagai
kepala pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota dipilih secara
demokratis “ yang menjadi pertanyaan
adalah demokratis yang bagaimana? Apakah pilkada tidak langsung itu demokratis?
Dalam pasal tersebut yang dimaksud dengan demokratis ialah melibatkan
partisipasi publik seutuhnya, dan setiap masing-masing individu mempunyai hak
untuk memilih, one man, one vote, itu makna dari arti dari demokratis yang
sesungguhnya. Lalu bagimana dengan penghematan anggaran ? Soal biaya,
pemerintah sudah membuat design dengan pilkada serentak, dari pengalaman
sumatra barat tahun 2010 dari 19 kabupaten kota, 13 saja dilaksanakan serentak,
sudah menghemat sampai 65% anggaran. Dan bagi peserta pemilu, menurut hemat
saya dapat dibuat regulasi mengenai pembatasan biaya politik atau kampanye
terhadap peserta pemilu agar biaya dalam berkampanye tidak begitu besar.
Sejalan dengan itu juga harus ada ketegasan dari pihak penyelenggara pemilu,
jika ada peserta pemilu yang menggunakan money politic harus
didiskualifikasi, dengan ketegasan seperti itu saya yakin tidak akan ada lagi
pembodohan kepada rakyat dengan cara money politic.Selasa, 18 November 2014
Perampokan Kedaulatan Rakyat
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar